RUANG LINGKUP


Jaringan Digital Mobile Radio Indonesia hanya berlaku dan dipergunakan untuk semua pengguna Jaringan DMR Indonesia (DMRiD), diharapka menjadi standar kode identifikasi untuk system DMR di seluruh Indonesia yang menggunakan jaringan khusus di lokal Indonesia saja (tidak terhubung ke jaringan global seperti jaringan DMR Brandmiester, D-star, Fusion, All-star dan lain-lain) dan mudah-mudahan dapat di adopsi oleh Kementrian Komdigi untuk menjadi standar dan dapat dikukuhkan melalui KEPMEN setelah dikaji dan disempurnakan oleh Pemerintah.


Dengan Standar Identifikasi yang tersusun rapi akan memudahkan setiap instansi-instansi Pemerintah, Komunitas-komunitas Masyarakat yang terkait dengan penanggulanan Kebencanaan atau Keamanan menyusun identifikasi Talkgroup (Channel), Personnel, atau DMR Gateway (RPU) sesuai dengan fungsi dan wilayahnya mengikuti Standar Kode Wilayah DEPDAGRI untuk menjamin integritas dari Talkgroup (Channel), Personnel, atau DMR Gateway (RPU) disetiap daerah di dalam lingkup terotial wilayah Indonesia.



TUJUAN

Dengan adanya sistem komunikasi digital menggunakan jaringan DMR Indonesia (DMRiD) Masyarakat luas dapat melaksanakan perannya dalam mendukung pemerintah di bidang komunikasi massa dalam pencegahan dan penanggulangan darurat keamanan atau kebencanaan dan penanganan paska darurat keamanan atau kebencanaan.


Server-server K2PI dan DMRiD dapat membuat klasifikasi Pengguna pada masing-masing Talkgroup atau Channel sesuai kebutuhan, misalnya menentukan hanya petugas yang berwenang yang dapat melakukan TX (Berbicara) dan RX (Mendengar) sementara yang lainnya hanya dapat RX (Mendengar) saja.


Pelaksanaan Siskamling menjadi lebih mudah karena setiap anggota siskamling atau seluruh Masyarakat disuatu lingkungan dapat standby monitor channel siskamling setiap malam menggunakan perangkat android sambil men_charge perangkatnya, sehingga jika terjadi sesuatu dapat mengetahui dan bertindak sesuai dengan fungsinya, selain itu jika salah satu anggotasiskamling menyaksikan situasi tidak aman, dapat melakukan panggilan darurat yang pasti didengarkan oleh seluruh anggota sehingga dapat direspon cepat dan ditanggulangi sesuai situasinya.


Pelaksanaan Penanggulangan Kebencanaan di daerah-daerah terpencil menjadi lebih mudah dengan memanfaatkan fasilitas DMR Gateway Portabel lengkap dengan satu unit Starlink Portabel (dibawa personnel menggunakan ransel atau ditanam di kendaraan) dengan crossmode (digital to analog/analog to digital) yang di link kan ke channel frekuensi radio yang ada (UHF/VHF).


Adanya fasilitas Stasiun DMR Gateway dengan crossmode (digital to analog/analog to digital) disuatu Lokal anggota Amatir atau KRAP dimanapun ia berada dapat memonitor channel RF analog Lokalnya melalui jaringan DMR Indonesia (DMRiD Network), bahkan ia bisa menggunakan perangkat android dalam kondisi darurat (tidak membawa perangkat DMR) untuk menyampaikan khabar ke jaringtan channel RF analog Lokalnya.




Catatan Penting


Untuk Non Callsigner Amatir dilarang menggunakan Perangkat HT DIGITAL MOBILE RADIO, Silakan menggunakan HP, PC atau POC ketika anda QSO (10.25) di talkgroup-talkgroup Non Amatir pada Jaringan DMR Indonesia (DMRID Network)



PT. Digital Mobile Radio Indonesia (DMRID)™
Copyright©2024 All rights reserved